Kamis, 29 Maret 2012


ISLAM PERIODE ABBASIYAH
(BAITUL HIKMAH, PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN AGAMA DAN UMUM)

Disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah
Sejarah Peradaban Islam

Berkas:Logo-iain.png

Disusun oleh  :
MUHAMMAD KHUZAINI,S.Ag





PROGRAM PASCA SARCANA IAIN SURAKARTA
2012
ISLAM PERIODE ABBASIYAH
(BAITUL HIKMAH, PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN AGAMA, DAN UMUM)

A.    PENDAHULUAN
Terdapat sejumlah perbedaan, para ahli sejarah yang membagi periodisasi sejarah peradaban Dinasti Abbasiyah yang berumur sekitar lima ratus tahun (750-1258 M / 132-656 H) ke dalam dua periode utama. Periode pertama, berlangsung antara tahun 750-945M/132-334H, dimana pada masa itu Dinasti Abbasiyah memiliki otoritas politik yang sangat kuat dan kemudian mampu melahirkan sebuah kemajuan peradaban yang disebut-sebut sebagai ”Era Keemasan” (the Golden Age). Akan tetapi periode ini juga sekaligus mencatat munculnya benih-benih kemunduran dan kelemahan politik yang terjadi di paruh akhir masa ini.
Sedangkan periode kedua (945-1258M) adalah rentang waktu dimana Dinasti Abbasiyah secara faktual mengalami kemunduran politik dan para khalifah kehilangan otoritas kekuasaanya terhadap sejumlah wilayah dibarengi dengan lahirnya negara-negara kecil (duwaylāt) yang memerdekakan diri. Karakteristik lain dari periode ini adalah masih terlihatnya sisa-sisa pengaruh kemajuan peradaban Islam era keemasan yang terwujud dalam perkembangan berbagai disiplin keilmuan (`ulūm), pembangunan (`umrān), tercapainya kesejahteraan, hingga pada level berikutnya yang bersifat negatif yakni menggejalanya gaya hidup bermewahan (taraf). Periode Dinasti Abbasiyah ini berakhir pada tahun 1258 M ketika Baghdad jatuh ke tangan bangsa Mongol di bawah komando Hulagu Khan.
Pembagian sejarah Abbasiyah sebagaimana model di atas, meski diakui oleh beberapa kalangan -seperti Eric Hanne sendiri- kurang tepat, ternyata mampu mempengaruhi nature atau gaya studi modern terhadap Dinasti Abbasiyah, dimana mayoritas fokus kajiannya lebih banyak dititikberatkan pada periode pertama.
Makalah ini, dengan mengenyampingkan periodisasi seperti diatas, secara spesifik akan membahas dan memilah era kemajuan ilmu dan peradaban yang dicapai oleh Dinasti Abbasiyah, dan mohon maaf tidak menelisik sampai proses kejatuhannya serta faktor yang menyebabkannya.
B.     RUMUSAN MASALAH
Dari muqodimah diatas maka dapat kita rumuskan hal-hal sebagai berikut :
1.      Bagaimana sejarah berdirinya Dinasti Abbasiyah ?
2.      Bagaimana perkembangan ilmu dan ilmuwan yang berpengaruh pada masa dinasti Abbasiyah ?
C.    KERANGKA TEORI
Makalah kami susun dengan menggunakan beberapa pendekatan di antaranya :
1.      Heuristic yaitu teori menemukan jalan untuk menangani suatu masalah secara ilmiah.
2.      Kritik yaitu menyeleksi bahan yang sesuai untuk digunakan dalam penyusunan.
3.      Interpretative yaitu menguraikan atau menafsirkan akan fakta sejarah, sehingga dapat membandingkan data yang ada dengan peristiwa sejarah dimasa lampau.
D.    PEMBAHASAN
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani
Umayyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini
adalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh
Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan di
Humaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal
132 H. Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1258 M
(Syalaby,1997:44).
            Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh negeri. Pemberontakan yang
paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara
pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad (Dinasti Bani Umayyah).
Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria,
berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan
Abbasiyah.
          
   Dari sini dapat diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan ideologi. Sehingga dapat dikatakan kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah merupakan suatu revolusi.
Menurut Crane Brinton dalam Mudzhar (1998:84), ada 4 ciri yang menjadi identitas
revolusi,yaitu:
1. Bahwa pada masa sebelum revolusi ideologi yang berkuasa mendapat kritik keras dari
     masyarakat disebabkan kekecewaan penderitaan masyarakat yang di sebabkan
     ketimpangan-ketimpangan dari ideologi yang berkuasa pada masa itu.
2. Mekanisme pemerintahannya tidak efesien karena kelalaiannya menyesuaikan
     lembaga-lembaga sosial yang ada dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
     zaman.
3. Terjadinya penyeberangan kaum intelektual dari mendukung ideologi yang berkuasa
     pada wawasan baru yang ditawarkan oleh para kritikus.
4. Revolusi itu pada umumnya bukan hanya di pelopori dan digerakkan oleh orang-orang
     lemah dan kaum bawahan, melainkan dilakukan oleh para penguasa oleh karena hal-hal
    tertentu yang merasa tidak puas dengan syistem yang ada. .
            Sebelum daulah Bani Abbasiyah berdiri, terdapat 3 tempat yang menjadi pusat
kegiatan kelompok Bani Abbas, antara satu dengan yang lain mempunyai kedudukan
tersendiri dalam memainkan peranannya untuk menegakkan kekuasaan keluarga besar
paman nabi SAW yaitu Abbas Abdul Mutholib (dari namanya Dinasti itu disandarkan).              Tiga tempat itu adalah Humaimah, Kufah dan Khurasan. Humaimah merupakan kota kecil tempat keluarga Bani Hasyim bermukim, baik dari kalangan pendukung Ali maupun pendukung keluarga Abbas. Humaimah terletak berdekatan dengan Damsyik. Kufah merupakan kota yang penduduknya menganut aliran Syi‘ah pendukung Ali bin Abi Tholib. Ia bermusuhan secara terang-terangan dengan golongan Bani Umayyah. Demikian pula dengan Khurasan, kota yang penduduknya mendukung Bani Hasyim. Ia mempunyai warga yang bertemperamen pemberani, kuat fisiknya, tegap tinggi, teguh pendirian tidak mudah terpengaruh nafsu dan tidak mudah bingung dengan kepercayaan yang menyimpang. Di bawah pimpinan Muhammad bin Ali al-Abbasy, gerakan Bani Abbas dilakukan dalam dua fase yaitu : 1) fase sangat rahasia; dan 2) fase terang-terangan dan pertempuran.


             Selama Imam Muhammad masih hidup gerakan dilakukan sangat rahasia.
Propaganda dikirim keseluruh pelosok negara, dan mendapat pengikut yang banyak,
terutama dari golongan yang merasa tertindas, bahkan juga dari golongan yang pada
mulanya mendukung Bani Umayyah.Setelah Muhammad meninggal dan diganti oleh anaknya Ibrahim, maka seorang pemuda Persia yang gagah berani dan cerdas bernama Abu Muslim al-Khusarany, bergabung dalam gerakan rahasia ini. Semenjak itu dimulailah gerakan dengan cara terang-terangan, kemudian cara pertempuran. Akhirnya bulan Zulhijjah 132 H Marwan, Khalifah Bani Umayyah terakhir terbunuh di Fusthath, Mesir. Kemudian Daulah bani Abbasiyah resmi berdiri.
Selama beberapa dekade pasca berdirinya pada tahun 132H/750M, Dinasti Abbasiyah berhasil melakukan konsolidasi internal dan memperkuat kontrol atas wilayah-wilayah yang mereka kuasai. Era kepemimpinan khalifah kedua, Abū Ja`far ibn `Abdullāh ibn Muhamad Al-Mansūr (137-158H/754-775M), menjadi titik yang cukup krusial dalam proses stabilisasi kekuasaan ini ketika ia mengambil dua langkah besar dalam sejarah kepemimpinannya. Yaitu; Pertama, menyingkirkan para musuh maupun bakal calon musuh (potential and actual rivals) serta menumpas sejumlah perlawanan lokal di beberapa wilayah kedaulatan Abbasiyah;Kedua, meninggalkan Al-Anbār dan membangun Baghdad sebagai ibukota baru, yang beberapa saat kemudian menjadi lokus aktivitas ekonomi, budaya dan keilmuan dunia Muslim saat itu.
Langkah-langkah penting yang diambil Al-Mansūr tersebut dan efek besar yang ditimbulkannya terhadap perkembangan Dinasti Abbasiyah pada masa-masa berikutnya menjadikan para sejarahwan kemudian menganggapnya sebagai pendiri Dinasti Abbasiyah yang sebenarnya (al-muassis al-haqīqi li al-dawlah al-`Abbasiyah)
Selain figur politiknya yang begitu kuat dan dominan, Al-Mansūr juga dikenal memiliki perhatian cukup besar terhadap ilmu pengetahuan, bahkan sejak masa mudanya atau sebelum menjadi seorang khalifah. Gerakan penerjemahan yang kemudian menjadi salah satu ’ikon’ kemajuan peradaban Dinasti Abbasiyah juga tidak lepas dari peranan Al-Mansūr sebagai khalifah pertama yang mempelopori gerakan penerjemahan sejumlah buku-buku kuno warisan peradaban pra-Islam.
Demikian dengan gerakan pembukuan (tasnīf) dan kodifikasi (tadwīn) ilmu tafsir, hadits, fiqh, sastra serta sejarah mengalami perkembangan cukup signifikan di era Al-Mansūr pula. Konon, sebelum masa itu, para pelajar dan ulama dalam melakukan aktivitas keilmuan hanya menggunakan lembaran-lembaran yang belum tersusun rapi, sehingga tidak mengherankan jika Al-Qanūji secara tegas menyebut Al-Mansur sebagai khalifah pertama yang memberikan perhatian besar terhadap ilmu-ilmu kuno pra-Islam, setelah sebelumnya terabaikan oleh para khalifah Bani Umayyah.
Namun betapapun pentingnya peranan Al-Mansūr, kemajuan peradaban yang dicapai oleh Dinasti Abbasiyah pada hakekatnya tidak datang dari ruang hampa, melainkan pada titik yang paling penting merupakan buah dari pengaruh konsep-konsep dalam ajaran Islam itu sendiri. Hal ini diakui pula oleh beberapa penulis Barat semisal Vartan Gregorian dalam bukunya Islam: A Mosaic, Not a Monolith.
Kesimpulan tersebut jika ditilik dari perspektif kajian sejarah peradaban berkesesuaian dengan teori yang menyatakan bahwa semangat yang dibawa oleh konsep keagamaan (al-fikrah al-dīniyyah) merupakan élan vital dan menjadi unsur paling penting terbangunnya sebuah peradaban.
Di samping itu, faktor lain yang secara lebih lanjut turut mempengaruhi kemajuan peradaban Dinasti Abbasiyah adalah interaksi masif kaum muslimin era Abbasiyah dengan komunitas-komunitas masyarakat di beberapa wilayah yang sebelumnya telah menjadi pusat warisan pemikiran dan peradaban Yunani seperti Alexandria (Mesir), Suriah, serta wilayah Asia Barat, khususnya Persia.
Singkat kata, tidak lama setelah berdirinya, Dinasti Abbasiyah dengan cepat telah mampu menciptakan sebuah kemajuan ilmu dan peradaban yang menurut Dr. Ahmad Shalabi terwujud dalam tiga sektor yaitu menggeliatnya gerakan penulisan buku (harakat al-tasnīf), kodifikasi dan sistematisasi ilmu-ilmu keislaman, serta menjamurnya gerakan penerjemahan (harakat al-tarjamah) secara  masif. Selain tiga hal di atas dapat ditambahkan pula perkembangan ilmu sains yang melahirkan tokoh-tokoh ilmuwan legendaris yang diakui tidak saja di dunia Muslim tetapi juga oleh kalangan akademisi Barat.


GERAKAN PENERJEMAHAN DI ERA ABBASIYAH
Berbicara mengenai gerakan penerjemahan yang terjadi di Era Abbasiyah sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari upaya-upaya penerjemahan yang pernah dilakukan pada masa Dinasti Bani Umayyah. Saat itu, usai penaklukan besar-besaran yang merambah wilayah-wilayah di tiga benua, serta pada saat keamanan politik dalam negeri relatif stabil, sebuah upaya penerjemahan telah dilakukan meski dalam skala kecil.
Sebagaimana diceritakan oleh para sejarahwan, Khālid ibn Yazīd ibn Mu’awiyah pernah memerintahkan dihadirkannya sejumlah filosof Yunani yang bermukim di Mesir dan menguasai bahasa Arab untuk menerjemahkan buku-buku berbahasa Yunani dan Mesir Kuno (Qibti), khususnya yang terkait dengan ilmu medis dan kimia, ke dalam bahasa Arab. Selain itu, pada masa `Abdul Mālik ibn Marwān dan Al-Walīd ibn `Abdul Malik itu juga telah dilakukan penerjemahan dīwān dari bahasa aslinya, baik bahasa Pahlavi-Persia, Yunani maupun  Mesir Kuno ke dalam bahasa Arab.
Berbeda dengan upaya penerjemahan di masa Dinasti Umayyah yang berskala kecil atau bahkan bersifat individual,  gerakan penerjemahan di Era Abbasiyah, didukung oleh para khalifah yang rata-rata memiliki kecenderungan keilmuan dan ketertarikan terhadap pengetahuan dari Yunani maupun Persia. Para khalifah seperti Al-Mansūr misalnya, selalu mendorong para ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu dengan tanpa membedakan agama maupun bangsa mereka, untuk menerjemahkan buku-buku sains, filsafat dan sastra dari bahasa asing ke dalam Bahasa Arab. Di era Al-Mansūr ini muncul tokoh penerjemah di bidang sastra seperti `Abdullāh Ibn Al-Muqaffa` (757 M), seorang Majusi yang kemudian memeluk Islam, yang menerjemahkan buku Kalīlah wa Dimnah, serta Hunayn Ibn Ishāq yang menerjemahkan buku-buku medis karya Hippocrates dan Galen.
Pada era Hārūn al-Rashīd (170-194 H) para cendekiawan dan ilmuwan semakin banyak yang berdiam di Baghdad. Sang Khalifah-pun mendirikan Bayt al-Hikmah, laiknya sebuah akademi ilmiah yang menjadi pusat aktivitas keilmuan mulai dari penelitian penerjemahan sekaligus perpustakaan. Lembaga ini kemudian dikembangkan oleh Al-Ma’mūn dan mencapai puncaknya pada masa itu dibawah tanggungjawab Hunayn Ibn Ishāq. Al-Ma’mun juga menambahkan bangunan khusus sebagai sebuah observatorium untuk penelitian astronomi ke Bayt al-Hikmah.
Bayt al-Hikmah-pun menjelma sebagai pusat kegiatan intelektual yang tidak tertandingi dimana penelitian ilmu-ilmu sosial maupun sains, meliputi metematika, astronomi, kedokteran, kimia, zoologi, geografi dan lain-lain dilakukan. Melalui lembaga ini pula berbagai buku penting (ummahāt al-kutub) warisan peradaban pra-Islam (Persia, India dan Yunani) diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, seperti buku-buku Pythagoras, Plato, Aristoteles, Hippocrates, Euclid, Plotinus, Galen, Sushruta, Charaka, Aryabhata maupun Brahmagupta.[23] Maka tidak heran jika Philip K. Hitti menyatakan bahwa Bayt al-Hikmah merupakan lembaga keilmuan paling penting yang pernah dibangun peradaban manusia setelah Perpustakaan Alexandria yang didirikan sekitar paruh pertama abad ketiga sebelum Masehi. Dengan gerakan penerjemahan ini Baghdad menjadi sebuah kota yang mengoleksi berbagai karya keilmuan yang sangat agung. Bersamaan dengan itu Baghdad juga menjadi kota besar paling kaya dan mempunyai populasi tertinggi mencapai satu juta jiwa.
Popularitas Bayt al-Hikmah ini terus berlangsung sampai kepemimpinan Al-Mu`tasim (berkuasa 833-842M) dan Al-Wātsiq (berkuasa 842-847M), tetapi mulai tenggelam dan mengalami kemunduran pada masa kekuasaan Al-Mutawakkil (847-861M).
Satu hal yang menarik untuk dicatat bahwa mayoritas para penerjemah buku-buku kuno ke dalam bahasa Arab tersebut berasal dari warga non muslim (ahl al-dzimmah) seperti Yohana ibn Māsawayh, Hunayn ibn Ishāq, Ishāq ibn Hunayn, Hubaysh ibn al-A`sam, Tsābit ibn Qarrah al-Sābi’i, Yahya ibn al-Bitrīq, Iqlīdis ibn Nā`imah, Zarūbā ibn Mājwah al-Himsi, Āwī ibn Ayyub, Qustā ibn Lūqā, Astufun ibn Bāsīl, Salībā Ayyūb al-Rahāwi, Dārī` al-Rāhib dan lain-lain masih banyak  lagi.
Catatan menarik lainnya, bahwa gerakan penerjemahan ini ternyata tidak hanya menjadi perhatian pemerintah dan para khalifah sahaja, melainkan juga oleh para pribadi dari kalangan elit semisal Banū Shākir yang juga mengelola penerjemah-penerjemah handal yang bekerja siang malam untuk mereka. Keluarga elit lain diceritakan bahkan sangat getol mengeluarkan harta berlimpah untuk membayar para penerjemah mereka, seperti dilakukan oleh Banū Al-Munajjim yang berani membayar 500 dinar kepada para penerjemah tiap bulannya sebagai upah penerjemahan penuh waktu (li al-naql wa al-mulāzamah).

KEMAJUAN ILMU-ILMU AGAMA
Selain gerakan penerjemahan, kemajuan ilmu dan peradaban Era Abbasiyah juga ditandai dengan berkembangnya ilmu-ilmu keislaman, ilmu sosial dan sains. Di bidang ilmu-ilmu agama, Era Abbasiyah mencatat dimulainya sistematisasi beberapa cabang keilmuan seperti Tafsir, Hadits dan Fiqh. Khususnya sejak tahun 143 H, para ulama mulai menyusun buku dalam bentuknya yang sisitematis baik di bidang ilmu Tafsir, Hadits maupun Fiqh.
Diantara ulama tersebut yang terkenal adalah adalah Ibn Jurayj (w. 150 H) yang menulis kumpulan haditsnya di Mekah, Mālik ibn Anas (w. 171) yang menulis Al-Muwatta’ nya di Madinah, Al-Awza`i di wilayah Syam, Ibn Abi `Urūbah dan Hammād ibn Salāmah di Basrah, Ma`mar di Yaman, Sufyān al-Tsauri di Kufah, Muhamad Ibn Ishāq (w. 151H)  yang menulis buku sejarah (Al-Maghāzi), Al-Layts ibn Sa’ad (w. 175H) serta Abū Hanīfah.
Pada masa ini ilmu Tafsir menjadi ilmu mandiri yang terpisah dari ilmu Hadits. Buku tafsir lengkap dari al-Fātihah sampai al-Nās juga mulai disusun. Menurut catatan Ibn al-Nadīm yang pertama kali melakukan penyusunan tafsir lengkap tersebut adalah Yahya bin Ziyād al-Daylamy atau yang lebih dikenal dengan sebutan Al-Farrā. Tapi luput dari catatan Ibn al-Nadīm bahwa `Abd al-Razzāq ibn Hammam al-San`āni (w.211 H) yang hidup sezaman dengan Al-Farā juga telah menyusun sebuah kitab tafsir lengkap yang serupa.
Ilmu Fiqh pada zaman ini juga mencatat sejarah penting, dimana para tokoh yang disebut sebagai empat imam mazdhab fiqh hidup pada era tersebut, yaitu Abu Hanīfah (w.150 H), Mālik ibn Anas (w.179H), Al-Shāfi`i (w.204) dan Ahmad ibn Hanbal (w. 241H).
Tidak jauh berbeda dengan perkembangan yang dialami oleh ilmu Tafsir dan ilmu Fiqh,  ilmu Hadits juga mengalami masa penting khususnya terkait dengan sejarah penulisan hadits-hadits Nabi yang memunculkan tokoh-tokoh yang telah disebutkan diatas seperti Ibn Jurayj, Mālik ibn Anas, juga al-Rabī` ibn Sabīh (w.160) dan Ibn Al-Mubārak (w. 181 H).
Selanjutnya pada awal-awal abad ketiga, muncul kecenderungan baru penulisan hadits Nabi dalam bentuk musnad. Diantara tokoh yang menulis musnad antara lain Ahmad ibn Hanbal, `Ubaydullah ibn Mūsa al-`Absy al-Kūfi, Musaddad ibn Musarhad al-Basri, Asad ibn Mūsā al-Amawi dan Nu`aym ibn Hammād al-Khuzā`i.
Perkembangan penulisan hadits berikutnya, masih pada era Abbasiyah, yaitu mulai pada pertengahan abad ketiga, muncul trend baru yang bisa dikatakan sebagai generasi terbaik sejarah penulisan hadits, yaitu munculnya kecenderungan penulisan hadits yang didahului oleh tahapan penelitian dan pemisahan hadits-hadits sahīh dari yang dla`īf sebagaimana dilakukan oleh Al-Bukhari (w.256), Muslim (w.261), Ibn Mājah (w.273), Abu Dāwud (w.275), Al-Tirmidzi (w. 279), serta Al-Nasā’i (w.303).
Disiplin keilmuan lain yang juga mengalami perkembangan cukup signifikan pada era Abbasiyah adalah ilmu sejarah, yang awal penulisannya dilakukan oleh Ibn Ishāq (w. 152) dan kemudian  diringkas oleh Ibn Hisyām (w. 218). Selanjutnya muncul pula Muhamad ibn `Umar al-Wāqidi (w. 207) yang menulis buku berjudul Al-Tārīkh al-Kabīr dan Al-Maghāzi. Buku yang pertama dinyatakan hilang, meski isinya masih direkam oleh sejarahwan Al-Tabari (838-923M). Sejarahwan lain yang datang berikutnya adalah seperti Muhamad ibn Sa’ad (w.230 H) dengan Al-Tabaqāt al-Kubrā-nya  serta Ahmad Ibn Yahya al-Balādhuri (w.279) yang menulis Futūh al-Buldān.
PERBEDAAN PANDANGAN FILSAFAT ANTARA IBNU TAIMIYAH DAN  AL GHOZALI
Berbeda dengan Ibn Taimiyyah, Al-Ghazali mempelajari dan mendalami filsafat adalah untuk menyingkap kebenaran-kebenaran yang mungkin akan ditemukan didalamnya, yang mana dalam hal ini ia berpedoman, bahwa keraguan adalah sarana untuk sampai pada keyakinan. Setelah mendalami filsafat ia mendapatkan kesalahan-kesalahan yang banyak dilakukan oleh para filosof, maka kemudian ia mencoba untuk keluar dari filsafat dan kembali kepada agama serta menenggelamkan dirinya dalam dunia kesufian untuk selanjutnya menggunakan pengetahuannya tentang filsafat untuk menyingkap kesesatan-kesesatan para filosof dalam karyanya “Tahâfut Al-Falâsifah”. Akan tetapi pada kenyataannya Al-Ghazali tidak bisa benar-benar lepas dari filsafat, dimana dalam jiwanya masih tersisa pengaruh filsafat, karena ketika ia memutuskan untuk meninggalkan filsafat, pikirannya sudah terbentuk kedalam pola pemikiran filsafat, bahkan kemudian ia mengambil salah satu cabang filsafat sebagai bahan kajian utamanya, yaitu ilmu mantiq yang menurutnya merupakan salah satu unsur dasar dalam mempelajari Ushul Fiqh, ia meyakini bahwa tidak mungkin memahami suatu keilmuan secara sempurna kecuali dengan ilmu mantiq.
Kritik Ibn Taimiyyah terhadap Al-Ghazali tentang kejadian jisim dan alam
Ketika Al-Ghazali menjelaskan tentang kesalahan kaum filosof tentang pengingkaran Wujud Yang Pertama sebagai jisim, dikarenakan mereka mengeluarkan ungkapan-ungkapan yang kadangkala mengharuskan penggabungan antara dua hal yang bertentangan, atau kadangkala membuang keduanya, maka disini Ibn Taimiyyah mengkritik dalil-dalil yang digunakan Al-Ghazali dan pengikutnya yang hanya memasukkan sedikit saja dalil-dalil Qur’an dalam penjelasannya, ia menganggap Al-Ghazali dan pengikutnya seolah-olah tidak mengetahui atau mengabaikan dalil-dalil Qur’an yang dianggapnya lebih cocok untuk diterapkan. Sebagaimana dalam masalah kejadian alam dimana Al-Ghazali dan pengikutnya hanya memfokuskan kritikannya pada dua ungkapan kaum filosof:
1. Ungkapan tentang hal lebih dulunya alam (Qidam Al-‘Alam), dimana menurut para filosof apabila hal ini muncul dari adanya sebab yang mewajibkannya, maka akibat harus bergandengan dengan sebabnya dalam hal kekekalan dan keabadiannya.
2. Ungkapan bahwa perkara yang dikerjakan munculnya dibelakang penciptanya, dan bahwa pencipta tidak boleh selalu bersabda dan berbuat apa saja sesuai dengan keinginannya.
Kemudian Ibn Taimiyyah membeberkan bahwa dalam pandangannya Al-Ghazali dan pengikutnya mengabaikan ungkapan yang benar yang telah disepakati oleh ulama salaf, bahwa akibat datangnya selalu mengiringi Sang Maha Penyebab, dimana apabila ia berkehendak mencipta sesuatu, maka sesuatu itu akan muncul mengiringi penciptaan itu, sebagaimana sabda-Nya: إنما أمره إذا أراد شيئا أن يقول له كن فيكون “Sesungguhnya perintahnya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya ‘jadilah’ maka terjadilah ia” Dan inilah yang menurut Ibn Taimiyyah bisa dicerna oleh akal, yang menurutnya hanya boleh menerima hal-hal yang sederhana dan pasti (badihi), sebagaimana jatuhnya talak beriringan dengan pentalakan dan datangnya kebebasan beriringan dengan pembebasan. Maka yang Allah SWT inginkan akan terwujud dan yang tidak ia kehendaki tak akan pernah ada. Sudut pandang lain Ibn Taimiyyah terhadap filsafat
Kita semua hampir sepakat bahwa Ibn Taimiyyah merupakan sosok ulama yang menentang filsafat dengan keras, juga terhadap segala pemikiran keagamaan yang dibumbui oleh campur tangan akal. Akan tetapi kalau kita menelusuri lebih jauh sosok ini, kita akan menemukan warna yang berbeda dalam pendapatnya, warna yang menurut penulis menunjukkan kapasitas kaulamaannya secara murni tanpa dipengaruhi oleh gejala politik dan sosio-kultural yang berkecamuk pada zamannya, hal ini terungkap ketika ia menjelaskan tentang kemungkinan masuknya akal pada kehidupan agama dalam menjelaskan makna ayat-ayat Allah SWT, dengan batasan tidak untuk mengurai Dzat Allah SWT. Coba kita simak ungkapannya berikut ini:
“Adapun pengetahuan tentang makna ayat-ayat yang disampaikan Allah SWT selagi tidak dalam lingkup ketuhanan-Nya, maka pemikiran dan perkiraan bisa masuk kedalamnya, sebagaimana dikatakan dalam Al-Qur’an. Karena itulah, banyak dari ahli ibadah dan kaum sufi yang menganjurkan untuk melanggengkan dzikir dan menjadikannya sebagai pintu untuk sampai kepada kebenaran, hal ini akan lebih bagus apabila digabungkan dengan bertadabbur atas kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan banyak juga dari para pemikir dan ahli kalam yang menganjurkan untuk selalu berpikir dan merenung sebagai jalan untuk mengetahui kebenaran. Kedua metode ini mempunyai sisi kebenaran masing-masing, akan tetapi masih membutuhkan kebenaran yang terdapat pada yang lainnya, dan keduanya harus dibersihkan dari kesesatan-kesesatan yang mungkin masuk dalam keduanya dengan cara mengikuti apa yang telah disampaikan oleh Allah SWT dan para Rasul-Nya.”

KEMAJUAN SAINS DAN TEKNOLOGI
Kemajuan yang dicapai oleh umat Islam di Era Abbasiyah tidak hanya terbatas pada ilmu-ilmu agama atau yang biasa diistilahkan dengan `ulūm naqliyah saja, melainkan juga disertai dengan kemajuan ilmu-ilmu sains dan teknologi (`ulūm aqliyah).
Bahkan jika dicermati, kemajuan sains di dunia Islam mendahului perkembangan ilmu filsafat  yang juga berkembang pesat di era Abbasiyah. Hal ini bisa jadi merupakan buah dari kecenderungan bangsa Arab saat itu yang lebih mengutamakan penerjemahan buku-buku sains yang memiliki implikasi kemanfaatan secara langsung bagi kehidupan mereka (dzāt al-atsar al-māddi fī hayātihim) dibanding buku-buku olah pikir (filsafat).
Kemajuan yang dicapai pada era ini telah banyak memberikan sumbangan besar kepada peradaban manusia modern dan  sejarah ilmu pengetahun masa kini. Dalam bidang matematika misalnya, ada Muhamad ibn Mūsa al-Khawārizmi sang pencetus ilmu algebra. Algoritma, salah satu cabang matematika bahkan juga diambil dari namanya.
Astronomi juga merupakan ilmu yang mendapat perhatian besar dari kaum muslim era Abbasiyah dan didukung langsung oleh Khalifah Al-Mansūr yang juga sering disebut sebagai seorang astronom. Penelitian di bidang astronomi oleh kaum muslimin dimulai pada era Al-Mansūr ketika Muhamad ibn Ibrāhīm al-Fazāri menerjemahkan buku “Siddhanta” (yang berarti Pengetahuan melalui Matahari) dari bahasa Sanskerta ke bahasa Arab.
Pada era Hārūn al-Rashīd dan Al-Ma’mūn sejumlah teori-teori astronomi kuno dari Yunani direvisi dan dikembangkan lebih lanjut. Tokoh astronom muslim yang terkenal pada era Abbasiyah antara lain Al-Khawārizmi, Ibn Jābir Al-Battāni (w. 929), Abu Rayhān al-Biruni (w.1048) serta Nāsir al-Dīn al-Tūsi (w.1274).
Sedangkan Ilmu fisika telah dikembangkan oleh Ibn Al-Haytsam atau yang dikenal di Barat dengan sebutan Alhazen. Beliau pula yang memegembangkan teori-teori awal metodologi sains ilmiyah melalui eksperimen (ujicoba). Untuk itu beliau diberi gelar sebagai the real founder of physics. Ibn al-Haytsam juga dikenal sebagai bapak ilmu optic, serta penemu teori tentang fenomena pelangi dan gerhana.
Di bidang ilmu kimia era Abbasiyah mengenal nama-nama semisal Jābir ibn Hayyān (atau Geber di Barat) yang menjadi pioner ilmu kimia modern. Selain itu ada Abu Bakr Zakariya al-Rāzi yang pertama kali mampu menjelaskan pembuatan asam garam (sulphuric acid) dan alkohol. Dari para pakar kimia muslim inilah sejumlah ilmuwan Barat seperti Roger Bacon yang memperkenalkan metode empiris ke Eropa dan Isaac Newton banyak belajar.
Dalam bidang kedokteran muncul tokoh-tokoh seperti al-Kindi yang pertama kali mendemonstrasikan penggunaan ilmu hitung dan matematika dalam dunia medis dan farmakologi. Atau juga Al-Rāzi yang menemukan penyakit cacar (smallpox), Al-Khawarizmi, Ibn Sina dan lain-lain. Disebutkan pula, sebagai bukti lain yang menggambarkan kemajuan ilmu kedokteran era Abbasiyah, bahwa pada zaman Khalifah Al-Muqtadir Billah (907-932M/295-390H) terdapat sekitar 860 orang yang berprofesi debagai dokter.
Di samping kemajuan beberapa disiplin ilmu sains sebagaimana yang telah dipaparkan di atas umat Islam Era Abbasiyah juga mengalami kemajuan ilmu dibidang ilmu lainnya seperti biologi, geografi, arsitektur dan lainnya yang tidak dapat dijeleaskan seluruhnya dalam makalah ini.
Era Keemasan Dinasti Abbasiyah juga mencatat penemuan-penemuan dan inovasi penting yang sangat berarti bagi manusia. Salah satu diantaranya adalah pengembangan teknologi pembuatan kertas. Kertas yang pertama kali ditemukan dan digunakan dengan sangat terbatas oleh bangsa China berhasil dikembangkan oleh umat Muslim Era Abbasiyah, setelah teknologi pembuatannya dipelajari melalui para tawanan perang dari Cina yang berhasil ditangkap setelah meletusnya Perang Talas. Setelah itu kaum Muslim berhasil mengembangkan teknologi pembuatan kertas tersebut dan mendirikan pabrik kertas di Samarkand dan Baghdad. Hingga pada tahun 900 M di Baghdad terdapat ratusan percetakan yang mempekerjakan para tukang tulis dan penjilid untuk membuat buku. Perpustakaan-perpustakaan umum saat itu mulai bermunculan, termasuk perpustakaan peminjaman buku pertama sepanjang sejarah. Dari Baghdad teknologi pembuatan kertas kemuddian menyebar hingga Fez dan ahirnya masuk ke Eropa melalui Andalusia pada abad 13M.
KESIMPULAN
Setelah pemaparan singkat mengenai sejarah Dinasti Abbasiyah, khususnya terkait kemajuan ilmu dan peradaban di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan antara lain bahwa sejarah peradaban Islam, melalui Dinasti Abbasiyah, telah berhasil menciptakan sebuah peradaban agung yang mampu menampilkan kemajuan-kemajuan baik di bidang ilmu-ilmu keislaman maupun ilmu sains yang kemudian disumbangkan bagi peradaban manusia dan diwarisi oleh pemegang tampuk peradaban modern yaitu Barat.
Unsur paling penting dari kemajuan peradaban yang dibangun oleh umat Muslim Era Abbasiyah tersebut adalah al-fikrah al-dīniyah, yang dalam konteks ini adalah nilai-nilai dan konsep-konsep yang bermuara kepada sumber agama Islam itu sendiri yaitu wahyu. Unsur ini ditopang oleh unsur-unsur penunjang lainnya yaitu sumberdaya manusia yang direpresentasikan utamanya oleh para khalifah serta tokoh-tokoh ilmuan saat itu, serta ruang dan waktu yang mewujud dalam rentang sejarah yang berlaku.  


















DAFTAR PUSTAKA

M. Amin Abdullah, Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner, (Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2006), hal. 43

Dudung Abdurahman, ” Metodologi Penelitian Sejarah” Ar-Ruzz Media, Jogjakarta,2007.

Ahmad Syalabi, Prof. Dr, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid I, cetakan kedua,
Terjemah Prof. Mukhtar Yahya, PT Pustaka Al-Husna, Jakarta, 1982

M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Bagaskara,
Yogyakarta: 2011

Ensiklopedi Islam volume 3 ,

Fadil, Drs. Sj, M. Ag, Pasang Surut Peradaban Islam dalam lintas Sejarah
UIN Malang Press 2008
Al-Maududi, Abul A’la, Khilafah dan Kerajaan, Bandung: Mizan, 2006.
Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam, Semarang: PT. Thoha Putra, 2003.
Thohir, Ajid, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006
Nourouzzaman Shiddiqi,”Sejarah: Pisau Bedah Ilmu Keislaman”, dalam Taufik Abdullah (Ed.), Metodologi Penelitian Agama, cet. II, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004)





Dinasti sendiri berasal dari bahasa Inggris “dynasty” yang berarti  a line of hereditary rulers. a succession of powerful or prominent people from the same family. Lihat : Software Concise Oxford Dictionary, Oxford University Press, Edisi 10.
[2] Bernard Lewis, ‘AbbÉsid, dalam E. Van Donzel et. al. (Ed.), The Encyclopaedia of Islam, Leiden, E.J. Brill, 1997, Vol. I, h. 17; Eric Hanne, ‘Abbasids, dalam Josef W. Meri (Ed.), Medieval Islamic Civilization: An Encyclopaedia, New York & London, Routledge, 2006, Vol. I, hlm. 1; Ahmad Ma`mūr al-`Usayri, Mūjaz al-Tārikh al-Islāmi, Damām, Maktabah al-Malik Fahd al-Wataniyah, Cet. 3, 2004, hlm. 166. Meski sepakat dengan pembagian dua periode sebagaimana dua sumber sebelumnya, namun al-`Usayri memberi tahun yang berbeda untuk masing-masing perode. Dalam pandangannya, periode pertama berlangsung antara tahun 749-861 M / 132-247 H, sedangkan periode kedua berlangsung antara tahun 861-1258 M/247-656 H.

[3] Eric Hanne, `Abbasids, hlm. 1
[4]Diantara pemberontakan yang ditumpas oleh Al-Mansūr adalah pemberontakan pamannya sendiri `Abdullah ibn `Ali yang mengklaim bahwa dirinya lebih berhak menjadi khalifah. Juga pemberontakan Abū Muslim Al-Khurasāni, pemberontakan Muhamad ibn Ibrāhīm dan kelompok Khawārij. Lihat: Ahmad Ma`mūr al-`Usayri, Mūjaz al-Tārikh al-Islāmi, hlm. 170-171
[5] Sebuah kota kecil di Irak, di tepi sungai Euphrat, berjarak sekitar 10 atau 13 farsakh sebelah barat Baghdad.. Nama yang sama juga dipakai untuk sebuah kota di Iran dekat Balkh, Jawzjān, Khurāsan. Lihat: Muhamad Ibn `Abd al-Mun`im al-Himyari, Al-Rawdl al-Mi`tār fī Khabar al-Aqtār, Tahqiq: Ihsān `Abbās, Beirut, Muassasah Nāsir li al-Tsaqāfah, Cet.2, 1980, hlm. 36; Yāqūt al-Hamawi, Mu’jam al-Buldān, Vol. I, hlm.174 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32).
[6] Ahmad Ma`mūr al-`Usayri, Mūjaz al-Tārikh al-Islāmi, hlm. 170; Karl Brockelman, Tārikh al-Shu’ūb al-Islāmiyah, diterjemahkan dari aslinya ke dalam bahasa Arab oleh  Naīh Amīn Fāris dan Munīr al-Ba’albaki, Beirut, Dār al-`Ilm li al-Malāyīn, Cet. 5, 1968, hlm.175
[7]Lihat misalnya contoh cerita perhatian Al-Mansūr terhadap ilmu dalam Jalāluddīn Al-Suyūti, Tārikh al-Khulafā, Tahqīq: Ahmad Ibrāhīm Zahwah & Sa`īd Ibn Ahmad al-`Aidrūsi, Beirut, Dār al-Kitāb  al-`Arabi, 2006. hlm. 203
[8] Dr. Muhamad al-Sādiq `Afīfi, Tatawwur al-Fikr al-’Ilmi`Inda al-Muslimīn, Kairo, Maktabah al-Khānji, 1976-1977, hlm. 37; The Encyclopaedia of Islam, Vol.X, hlm. 226; Lihat juga: Hāji Khalīfah, Kashf al-Dzunūn, bab. `Ilm Al-Hikmah, vol. I, hlm 676 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32), Ibn al-Nadīm al-Baghdādi, Al-Fihrist, hlm. 304 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32)
[9] Jalāluddīn Al-Suyūti, Tārikh al-Khulafā, hlm. 202
[10] Siddīq Ibn Hasan al-Qannūji, Abjad al-`Ulūm al-Washi al-Marqūm fī Bayān Ahwāl al-`Ulūm, Vol. I, hlm.179 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32)
[11] Vartan Gregorian, Islam : A Mosaic, Not a Monolith, Brookings Institution Press, 2004.
[12] Ibn Khaldūn adalah ahli sejarah pertama yang mencetuskan teori ini, yang kemudian diikuti oleh pakar sejarah perdaban seperti Arnold Toynbee dan Mālik Ben Nabi. Lihat: Sulaymān al-Khatīb, Usus Mafhūm al-Hadlārah fī al-Islām, Kairo, Al-Zahrā’ li al-I`lām al-`Arabi, Cet.I, 1986, hlm. 73-80

[13] M.M. Sharīf, Al-Fikr al-Islāmi: Manābi`uhu wa Ātsāruhu, diterjemahkan dan dikomentari serta diberi beberapa tambahan oleh oleh Dr. Ahmad Shalabi dari buku aslinya berjudul Islamic Thought: It’s Origin and Achievements, Kairo, Maktabah al-Nahdlah al-Misriyah, Cet. 8, 1986, hlm.37; Lihat juga: Hasan Ibrāhīm Hasan, Tārikh al-Islām: al-Siyāsi wa al-Dīni wa al-Tsaqāfi wa al-Ijtima`i, Beirut-Kairo, Maktabah Al-Jīl & Maktabah al-Nahdlah al-Misriyah, Vol. II, Cet. 14, 1996, hlm. 282. Perlu digaris bawahi di sini bahwa Dinasti Abbasiyah memiliki satu karakteristik  yang berbeda dengan Dinasti Bani Umayyah. Jika Dinasti Bani Umayyah selama sejarahnya cenderung memiliki warna yang relatif homogen, maka sebaliknya, Dinasti Abbasiyah sejak awal sejarah berdirinya lebih berwarna heterogen dengan banyak melibatkan orang-orang Persia yang memiliki tradisi dan warisan kebudayaan masa lalu mereka sendiri, disamping bangsa Arab dalam menjalankan roda kekuasaan.
[14] Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah, Kairo, Maktabah al-Nahdlah al-Misriyah, Vol. III, Cet.8, 1985, hlm.229
[15] Jika ingin dilihat lebih jauh sebenarnya benih-benih gerakan penerjemahan bisa dilacak pada zaman Rasulullah. Dengan perintah beliau, Zayd Ibn Tsābit adalah satu diantara sahabat Nabi yang dikenal pernah mempelajari bahasa asing khususnya bahasa Siryani (Syriac) dan Ibrani. Lihat : Muhamad Ibn Sa’d ibn Manī`, Al-Tabaqāt al-Kubrā, Tahqiq: Ihsān Abbās, Beirut, Dār Sādir, Cet. 1, 1986, Vol. II, hlm. 358-359. Catatan lain yang cukup menarik oleh Ahmad Amīn perlu juga disampaikan disini bahwa kemajuan peradaban yang dicapai pada era Abbasiyah sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari peran Bani Umayyah sebelumnya. Bahkan Ahmad Amīn berani menyatakan bahwa seandainya Bani Umayyah berkesempatan meneruskan dinastinya hingga masa kepemimpinan Bani Abbasiyah, niscaya mereka akan mampu menyamai keberhasilan yang diraih oleh Abbasiyah. Lihat: Ahmad Amīn, Dluhā al-Islām, Kairo, Maktabah Nahdlah Al-Misriyah, Vol. I, Cet. 7, hlm. 1-4.
[16] Ibn al-Nadīm al-Baghdādi, Al-Fihrist, hlm. 303 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32)
[17] Berasal dari bahasa Pahlavi (Persia) yang berarti daftar catatan administrasi negara. Biasanya digunakan untuk mencatat daftar nama-nama tentara, atau orang-orang yang berhak menerima santunan negara dll. Dalam bahasa kita barangkali maknanya dekat dengan istilah “arsip negara”.
[18] Hasan Ibrāhīm Hasan, Tārikh al-Islām: al-Siyāsi wa al-Dīni wa al-Tsaqāfi wa al-Ijtima`i, hlm. 282.

[19] Buku Kalīlah wa Dimnah, diterjemahkan oleh Ibn Al-Muqaffa` dari bahasa Persia. Adapaun aslinya ditulis menggunakan bahasa Sanskerta. Buku yang berisi tentang pelajaran-pelajaran hidup melalui cerita hewan (fabel) ini, baik dalam bahasa aslinya maupunbahasa Persia telah hilang, meskipun sebagiannya masih termasktub dalam buku Panca Tantra dan Mahabharata. Melalui bahasa arablah buku ini diwariskan ke genarasi manusia berikutnya dan kini telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia. Lihat:  M.M. Sharīf, Al-Fikr al-Islāmi, hlm.43; Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah, Kairo, Maktabah al-Nahdlah al-Misriyah, Vol. III, Cet.8, 1985, hlm.241
[20] Hippocrates (460-380 SM), seorang ahli ilmu kedokteran dari Yunani yang paling populer dan sering digelari sebagai Bapak Kedokteran. Terdapat 80 karya di bidang medis di perpustakaan Alexandria sejak 200 SM, yang tidak diketahui pengarangnya ditemukan kemudian dinisbatkan kepadanya. Lihat penjelasan tentang tokoh ini dalam Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry أبقراط  (Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32).
[21] Galen atau Galenos dalam bahasa Yunani (hidup sekitar 129-210 M), salah satu ahli medis yang sangat berpengrauh dalam sejarah ilmu kedokteran. Selain mengembangkan teori-teori kedokteran pertama yang disandarkan pada eksperimen, bukunya yang membahas tentang operasi pembedahan juga menjadi rujukan utama. Pikiran-pikirannya tetap menjadi oegangan hingga tahun 1800 M. Lihat penjelasan tentang tokoh ini dalam Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry جالينوس  (Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32).
[22] Yang menarik, meskipun Bayt al-Hikmah memiliki peran sentral dalam perkembangan peradaban Abbasiyah, akan tetapi informasi tentang lembaga ini belum terbilang lengkap dan masih diselimuti berbagai misteri. Lihat pertanyaan Ahmad Amīn tentang hal ini dalam Dluhā al-Islām, Kairo, Maktabah Nahdlah Al-Misriyah, Vol. II, Cet. 7, hlm. 61
[23] http://en.wikipedia.org/wiki/House_of_Wisdom, diakses terakhir pada tanggal 24 april 2009.
[24] Philip K. Hitti, History of Arabs, hlm. 310, sebagaimana dikutip oleh M.M. Sharīf, Al-Fikr al-Islāmi, hlm.44
[25] George Modelski, World Cities: –3000 to 2000, Washington DC: FAROS 2000, 2003, sebagaimana dikutip dalam http://en.wikipedia.org/wiki/House_of_Wisdom, diakses terakhir tanggal 24 April 2009.

[26] Sebagaian analisis di Barat menjelaskan sebab kemunduran ini dikarenakan Al-Ma’mūn, Al-Mu’tasim dan Al-Wātsiq beraliran teologi Mu’tazilah sedangkan Al-Mutawakkil menganut “Islam Ortodox”. Pendapat ini barangkali masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Karena pada kenyataanya, gerakan penerjemahan itu sendiri telah dimulai sejak era al-Mansūr dan Al-Rashid yang juga bukan penganut teologi Mu’tazila.
[27] Dapat dilihat di beberapa halaman dan bagian buku  Ibn al-Nadīm, al-Fihrist dan Ibn Abi Usaybi`ah, `Uyūn al-Anbā’ fi Tabaqāt al-Atibbā’, (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32). Lihat juga: The Encyclopaedia of Islam, Vol. X, h. 228.
[28] Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah,  Vol. 3, hlm. 245
[29] Ibn al-Nadīm al-Baghdādi, Al-Fihrist, hlm. 304
[30] Jalāluddīn Al-Suyūti, Tārikh al-Khulafā, hlm. 202; Ahmad Amīn, Dluhā al-Islām, Vol. II, hlm. 11 dan 107.
[31] Ibn al-Nadīm al-Baghdādi, Al-Fihrist, hlm 73; Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah,  Vol. 3, hlm. 233
[32] Lihat Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry: Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm.
[33] Ahmad Amīn, Dluhā al-Islām, Vol. II, hlm. 108-109
[34] Ahmad Amīn, Dluhā al-Islām, Vol. II, hlm. 109-110
[35] Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah, Vol. 3 hlm. 240
[36] Muhamad al-Sādiq `Afīfi, Tatawwur al-Fikr al-’Ilmi`Inda al-Muslimīn, hlm.40
[37] Muhamad ibn Mūsa al-Khawārizmi, Abu Abdullah (w.232H/847M): matematikawan, astronom dan sejarawan. Sering dijuluki sebagai “sang profesor” (al-ustādz). Pernah ditugaskan oleh Al-Ma’mūn untuk bertanggungjawab menjaga dan memelihara koleksi buku-bukunya. Pernah juga diperintahkan untuk mengumpulkan dan menerjemahkan sejumlah buku-buku Yunani ke dalam bahasa Arab. Hidup hingga zaman Al-Wātsiq Billah. Diantara karyanya adalah Al-Jabr wa al-Muqābala yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Inggris, al-Tārikh, Sūrah al-Ardl min al-Mudun wa al-Jibāl, Wasf Ifrīqiyah, Rasm al-Ma’mūr min al-Bilād. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Beirut, Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, Cet. 15, Mei 2002, Vol. VII, hal. 116
[38] Haidar Bammate, Muslim Contribution to Civilization, Indiana & Tripoli, American Trust Publication & Islamic Call Society, 1976, hlm. 15-16; Uraian lebih lengkap lihat: Muhamad al-Sādiq `Afīfi, Tatawwur al-Fikr al-’Ilmi`Inda al-Muslimīn, hlm.93-106
[39] Haidar Bammate, Muslim Contribution to Civilization, hlm. 13
[40] Muhamad al-Sādiq `Afīfi, Tatawwur al-Fikr al-’Ilmi`Inda al-Muslimīn, hlm.80
[41] M.M. Sharīf, Al-Fikr al-Islāmi: Manābi`uhu wa Ātsāruhu, hlm. 70-73
[42] Abu ‘Ali Muhamad ibn al-Hasan ibn Al-Haytsam (354-430H/965-1038M), seorang ahli fisika yag lahir di Basrah. Dijuluki sebagai Ptolomeus Kedua, memeliki beberapa karya dalam bidang ilmu fisika. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. VI, hal. 83;
[43] Haidar Bammate, Muslim Contribution to Civilization, hlm. 16-17; Lihat pula Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry: ابن الهيثم
[44] Abu Mūsā Jābir ibn Hayyān ibn `Abdullāh al-Kūfi (w.200 H/815M), seorang filosof sekaligus ahli kimia. Menulis lebih 232 buku, atau bahkan menurut sebagian riwayat mencapai 500 buku. Sebagian besar bukunya hilang dansebagiannya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. II, hal. 104;
[45] Abū Bakr Muhamad ibn Zakariya al-Rāzi (w.313H/925M), dikenal di Barat dengan sebutan Razes. Seorang dokter yang juga ahli ilmu jiwa dan kimia. Karya nya yang paling monumental adalah Al-Hāwi. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. VI, hal. 130; Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry: الرازي، أبو بكر محمد
[46]Haidar Bammate, Muslim Contribution to Civilization, hlm. 18;
[47] Lihat www.en.wikipedia.org/wiki/abbasid , diakses terakhir April 2009.
[48] Abu Yusuf Ya’qūb ibn Ishāq ibn al-Sabāh al-Kindi (w.260/874M), Seorang ilmuwan yang terkenal dalam bisang Kedoteran, filsafat, astronomi, teknik dan musik. Karya-karyanya konon mencapai 300 buku. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. VIII, hal. 195; Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry: الكندي، أبو يوسف
[49] Felix Klein-Frank, Al-Kindi, dalam  Oliver Leaman dan  Hossein Nasr, History of Islamic Philosophy, London, Routledge, 2001, hlm. 172 sebagaimana dikutip dalam www.en.wikipedia.org/ wiki/islamic_golden_age, terakhir diakses 24 April 2009.

[50] Abu `Ali al-Husayn ibn `Abdullah ibn Sīnā (371-428H/981-1036M), seorang filosof dan ahli kedokteran. Salah satu buunya yang paling fenomenal al-Qānūn fī al-Tibb (the Canon of Medicine) selam enam abad menjadi rujukan utama ilmu kedokteran di Eropa. Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. II, hal. 242
[51] Qadri Hāfidz Tawqān, Al-`Ulūm `Inda al-`Arab, sebagaimana dikutip oleh `Abd al-Tawwāb Yūsuf, Al-Hadlārah al-Islāmiyah bi Aqlām Gharbiyyah wa `Arabiyyah, Kairo, Al-Dār al-Misriyah al-Lubnāniyah, Cet.2, 1996, hlm. 68
[52] Perang Talas adalah peperangan yang terjadi pada bulan Juli tahun 751 M antara pasukan Dinasti Abbasiyah dengan pasukan Dinasti Tang dari Cina untuk memperebutkan wilayah Syr Darya (termasuk wilayah Kazakhtan saat ini). Selengkapnya lihat: http://en.wikipedia.org/wiki/Battle_of_Talas, diakses terakhir tanggal 24 April 2009.
[53] Lihat: http://en.wikipedia.org/wiki/Islamic_golden_age; Baca juga artikel Holland Cotter di surat kabar New York Times berjudul The Story of Islam’s Gift of Paper to the West, dapat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar